Sabtu, 01 Juni 2013

Visi dan Misi Desa Nepen



VISI DAN MISI

PEMBANGUNAN DESA NEPEN

TAHUN 2013 -2019


          Pembangunan dalam berbagai bidang di desa Nepen perlu terus dijalankan, ditingkatkan dan dikembangkan.  Suatu gambaran kondisi desa Nepen yang diharapkan dalam kurun waktu enam (6) tahun ke depan perlu dirancang dan dirumuskan secara jelas yang dituangkan dalam VISI dan MISI desa Nepen Tahun 2013 – 2019.



V I S I


VISI pembangunan desa Nepen tahun 2013 – 2019 adalah : “Desa Nepen Tansah Eling Rukun Agawe Santosa”.


Visi tersebut mempunyai makna filosofi yang sangat luas dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Nepen.


1.     Tansah Eling (selalu ingat)

“Tansah Eling” mempunyai maksud bahwa semua elemen masyarakat, pemerintah dan rakyat selalu ingat terhadap kewajiban dan haknya, serta tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan bidangnya masing-masing.


Dengan filosofi “Tansah Eling” diharapkan dapat menumbuhkan perilaku jujur, disiplin, transparan, akuntabel, berkarakter dan bermanfaat.


2.     Rukun

Kerukunan merupakan prakondisi terciptanya stabilitas.  Perbedaan gender, agama, strata sosial ekonomi dan pendidikan diupayakan semaksimal mungkin menjadi perekat persatuan dan kesatuan, kebersamaan serta kerukunan semua komponen masyarakat desa Nepen.


Stabilitas keamanan, sosial dan politik menjadi slah satu fakator penting pendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan yang berkesinambungan.


3.     Agawe Santosa

Pemerintah dan rakyat yang selalu ingat akan kewajiban dan haknya dalam arti luas, didukung oleh suatu kondisi yang stabil dan mantap diharapkan dapat menjadikan desa Nepen desa yang kuat (santosa).  Kuat dalam bidang tata kelola pemerintahanan, pelayanan publik, infra struktur, ekonomi, sosial dan budaya.


M I S I


Guna memberikan acuan pencapaian VISI tersebut, maka MISI pembangunan desa Nepen tahun 2013 – 2019 dirumuskan sebagai berikut :


1.     Mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


2.     Mengelola dan memanfaatkan sumber daya desa Nepen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


3.     Memberdayakan masyarakat desa Nepen dalam berbagai bidang sesuai dengan potensi yang ada.


4.     Menjaga stabilitas keamanan, sosial dan politik menuju Nepen menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera.


0 komentar:

Posting Komentar