Persyaratan Permohonan Kartu Keluarga
(KK):
- Fotocopy Surat Nikah Serta Data Keluarga Ditampilkan.
- Foto Copy KK Lama (bagi yang sudah punya).
- Surat Pindah sampai ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Tempat Asal (bagi pendatang baru).
Persyaratan Permohonan Kartu Tanda
Penduduk (KTP):
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah Terakhir.
- Pas Foto ukuran 3 x 4 2 lembar
- Pengisian Blangko KTP
Persyaratan Permohonan Surat
Kelahiran:
- Ijazah Terakhir.
- Foto Copy KTP suami/istri
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kelahiran dari Penolong Kelahiran
- Saksi
Persyaratan Surat Pindah Luar
- Membawa KTP untuk kemudian diserahkan ke kantor kecamatan
- Jika pindah dalam ruang lingkup antar kabupaten harus melampirkan SKCK
- Foto Copy dan Asli KK.
- Pengantar dari RT dan RW
Persyaratan Surat Pindah Datang:
- Pengantar dari RT dan RW;
- Surat pindah ke luar/datang dari RT/RW/Kelurahan/Kecamatan.
0 komentar:
Posting Komentar